Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo.
Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Pelacakan dan penyitaan aset milik Indra pun gencar dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra.
Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Beberapa aset diantaranya seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla.
Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, ada unit rumah di Medan.
Terakhir, polisi juga menyita tanah yang akan dibangun menjadi rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.