WahanaNews.co | Seorang pria, warga
Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berinisial S (40), ditangkap karena
mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Ia ditangkap sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622.
Baca Juga:
Nyamar Jadi Mayjen, Calo Ini Nekat Datangi Markas TNI Malam-malam
S
ditangkap di rumah istrinya yang baru dinikahinya November 2020, di Kampung
Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Usai
ditangkap, S dibawa ke markas Komando Pos TNI AL (Posal) Palabuhanratu.
Pelaksana
Tugas (Plt) Komandan Posal Pabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin, mengatakan, penangkapan S berawal
dari adanya informasi masyarakat.
Baca Juga:
Kedok TNI Gadungan Pangkat Letkol di Depok Terbongkar Gegera Tipu Mantan camat
Dengan adanya laporan tersebut, sambung
Ede, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga
menangkap S.
Selain
menangkap S, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni
seragam TNI AL, airsoft gun jenis
revolver, dan dokumen palsu.
"Saudara
S, di hadapan petugas, mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI,"
kata Ede kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).
Setelah
menangkap S, sambung Ede, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui
aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2016.
"Motifnya, dia
(S) ini mencari jodoh janda kaya, kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ujar
Ede.
Masih
dikatakan Ede, untuk meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya, pelaku ini
membuat surat dokumen palsu, berupa tanda anggota TNI AL, dan surat izin menikah yang
disebut dari atasannya.
Dengan
dokumen tersebut, pelaku kemudian menikahi istrinya secara resmi di KUA Ciemas.
"Dia
membawa surat izin palsu itu, kemudian dinikahkan secara resmi. Surat
nikah resminya ada. Pekerjaannya TNI, di
sini (surat nikah). Ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas.
Berarti, dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," ungkapnya. [dhn]