WahanaNews.co, Depok - Aksi Rahmanudin (36) warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat yang menyamar jadi anggota TNI gadungan dengan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol akhirnya terbongkar.
Pelaku menjalankan aksinya sebagai TNI gadungan selama dua tahun. Modusnya akhirnya terbongkar karena adanya laporan penipuan oleh warga yang ditipu hingga puluhan juta rupiah. Rahmanudin (36) akhirnya diciduk anggota Kodim 0508/Depok.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Komandan Kodim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, pelaku diamankan Jumat siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku tak main-main karena dalam aksinya mengaku bertugas di Badan Intelejen Strategis (BAIS) dengan pangkat Letkol.
“Pada tahun 2022, pelaku datang ke Camat Pancoran Mas, Pak Saiful Hidayat. Bapak ini minta tolong pada dia agar anaknya bisa pindah dinas dari NTT sebagai panitera,” kata Totok, Jumat, (15/9/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Sebagai uang jasa, pelaku lalu melancarkan modusnya dengan meminta korban bisa memberikan sejumlah uang. Korban pun memberikan uang ke pelaku sebesar Rp38 juta.
Namun, hingga saat ini anak Saiful tak juga pindah tugas. Korban kemudian lapor ke Babinsa Pancoran Mas. Laporan itu langsung didalami dan akhirnya pelaku diamankan.
“Pelaku ini meminta uang Rp38 juta pada korban. Namun anak korban tidak kunjung pindah," jelas Totok.