WahanaNews.co | Penemuan jasad bayi perempuan di dalam sebuah kardus di saluran pembuangan, pada Minggu, 26 Maret 2023 membuat Warga Kota Palembang gempar.
Mengutip dari VIVA mayat tersebut ditemukan di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan. Jasad bayi malang itu pertama kali ditemukan warga setempat bernama Yusuf (45).
Baca Juga:
Temu Mayat Bayi di Cisarua Bogor Bikin Heboh Warga Setempat
Saat itu, Yusuf hendak mengambil papan di belakang rumahnya untuk alas jemur kasur, Minggu pagi, sekiar pukul 08.30 WIB.
"Saya itu setiap hari mengambil papan di belakang rumah untuk jemur kasur. Tapi pagi tadi saya lihat ada mayat bayi di saluran," kata Yusuf.
Yusuf yang melihat bayi dalam kondisi terungkup di saluran pembuangan air pun langsung melaporkannya kepada Ketua RT dan pihak berwajib.
Baca Juga:
Bikin Geger, Mayat Bayi Ditemukan Ngambang di Sungai Cileungsi
"Kemudian Ketua RT bersama warga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," jelas Yusuf.
Yusuf menduga bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Ia memperkirakan bayi tersebut baru berusia satu hari.
"Bayi itu sepertinya sengaja dibuang. Pasalnya beberapa hari terakhir saluran pembuangan air tidak mengalir," jelas Yusuf.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Plaju Palembang, Ipda Husin, membenarkan penemuan mayat bayi perempuan tersebut
"Iya benar, tadi kami sudah mendapatkan laporan dari warga mengenai penemuan mayat bayi perempuan di saluran pembuangan air. Kami langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Ipda Husin.
Husin menjelaskan, saat ini untuk jenazah bayi sudah dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
"Untuk mayat bayi sudah dilakukan evakuasi. Sedangkan untuk kasus ini masih dalam penyelidikan anggota kami," jelas Husin.
Dikatakan Husin, untuk saat ini beberapa saksi di lapangan telah diambil keterangannya, terkait penemuan bayi tersebut. "Anggota kami bersama piket SPKT telah memintai keterangan saksi di lapangan. Untuk sementara waktu di lokasi penemuan kami pasang garis polisi," tutur Husin. [tum/viva]