WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Nasional Narkotika (BNN) guncang jaringan peredaran narkoba nasional lewat Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersina) yang digelar serentak di sembilan provinsi di Indonesia.
Dalam operasi besar ini, BNN berhasil meringkus 31 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika mulai dari sabu, ganja, ketamin, etomidate hingga ribuan pil ekstasi.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tapteng, 10 Paket Ganja Diamankan
Hasilnya, menyita sabu seberat 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, dan 6.681 butir ekstasi.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan operasi masif itu dilakukan secara terpadu oleh jajaran BNN Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi lintas lembaga antara BNN, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya untuk memutus rantai jaringan narkotika nasional maupun internasional.
Baca Juga:
Disaksikan 16 Kurir, Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi: "Sumsel Bukan Sekadar Pasar, Tapi Jalur Perlintasan Narkoba"
“Ini bukan operasi biasa. Kami bergerak serentak untuk menekan jalur distribusi narkoba yang selama ini beroperasi lintas wilayah bahkan lintas negara,” kata Suyudi dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Hasil operasi ini, petugas menyita sabu seberat 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, dan 6.681 butir ekstasi.
BNN memperkirakan pengungkapan besar ini berhasil menyelamatkan sekitar 353 ribu lebih masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomi barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp211,4 miliar.
Suyudi menjelaskan, salah satu kasus besar yang terbongkar berasal dari jaringan sabu Aceh–Bogor. Selain itu, aparat juga membekuk sindikat narkoba di Kalimantan Timur yang menggunakan jalur Samarinda–Berau, Kutai Timur, sebagai lintasan distribusi.
“Jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional Golden Triangle. Kami juga menangkap dua tersangka lain di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Tak hanya itu, penggerebekan juga dilakukan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Riau. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan paket sabu siap edar.
Sementara di Medan, tiga tersangka diamankan bersama barang bukti dua kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, puluhan paket happy water, dan obat happy five.
Di Aceh, tim gabungan BNNP dan Polres Bireuen berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ketamin yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah.
Sedangkan di Sulawesi Tengah, aparat membongkar modus pengiriman ganja dari Medan ke Morowali menggunakan identitas penerima palsu.
Kasus lain terungkap di Kepulauan Riau. Petugas menggagalkan penyelundupan 260 vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Adapun di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama jajaran BNNK mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu puluhan gram.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Suyudi.
[Redaktur: Teunku Isnain Raseukiy]