WahanaNewsco, Papua - Buntut dugaan menyiksa seorang warga di Papua beberapa waktu lalu, sebanyak delapan prajurit TNI ditahan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan setelah dilakukan pendalaman, video beredar di media sosial yang memperlihatkan penganiayaan terbukti benar keasliannya.
Baca Juga:
Petisi Tolak Dwifungsi TNI Lewat RUU Muncul, 6.000 Warga Tandatangan
"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," kata Candra dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan. Kodam XVII/Cenderawasih lantas membentuk Tim Investigasi.
Tim itu telah mendatangi tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
Baca Juga:
Kapuspen TNI: Dalam RUU TNI Mekanisme Penempatan Prajurit di K/L Diatur Ketat
"Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," ujarnya.
Candra mengatakan Pangdam XVII/Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Ia menyebut Tim Investigasi dan Pomdam III/Siliwangi terus memeriksa para Prajurit Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan aksi penganiayaan.