WAHANANEWS.CO, Medan – Kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram, seorang prajurit TNI aktif, Serma Yonanda Agusta ditangkap.
Serma Yonanda yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau itu, saat ini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
Baca Juga:
Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, 6 Oknum Polisi Ditahan Propam
"Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan," kata Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap melansir CNN Indonesia, Minggu (1/6) malam.
Asrul menyebutkan terungkapkan keterlibatan Serma Yonanda bermula saat Polres Asahan menangkap dua orang kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Kamis (29/5).
"Polres Asahan menangkap dua orang sipil di Kecamatan Air Batu. Dari penangkapan itu diamankan 40 kilogram sabu. Dari pengembangan, dua kurir ini mengaku mendapatkan barangnya (sabu) dari anggota TNI atas nama Serma Yonanda," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Anggota GRIB di Bandung Barat, Ditangkap Edarkan Narkoba
Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergerak cepat meringkus Serma Yonanda di Pekanbaru. Saat ini Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.
"Anggota TNI ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita komitmen memberantas narkoba. Jika memang terbukti, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas," paparnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.