"Diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," katanya.
Sebelumnya, dalam video beredar, terlihat seorang pria berada di dalam sebuah drum berisi air.
Baca Juga:
Petisi Tolak Dwifungsi TNI Lewat RUU Muncul, 6.000 Warga Tandatangan
Pria itu bergantian dipukuli sejumlah anggota TNI. Video lain memperlihatkan bagian belakang badan pria itu disayat menggunakan senjata tajam.
Belakangan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut korban penyiksaan tersebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.
"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua," kata Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga:
Kapuspen TNI: Dalam RUU TNI Mekanisme Penempatan Prajurit di K/L Diatur Ketat
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.