WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ketua FBR Bojongsari, Depok berinisial M buntut meminta uang jatah ormas hingga keamanan kepada para pedagang.
Selain M, polisi juga turut menangkap empat orang lainnya. Yakni AK alias W selaku Sekjen FBR Bojongsari serta NN, RS, dan IM alias P selaku anggota.
Baca Juga:
3 Pria Babak Belur Dikeroyok di Depok, TNI Turun Tangan
"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (18/5).
Abdul mengungkapkan para pelaku tersebut sudah melakukan aksi pemalakan ataupun pemeeasan di wilayah Bojongsari sejak tahun 2021.
"Bahkan untuk pedagang baru mereka pasti menghampiri dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang," ujarnya.
Baca Juga:
Tegur Parkir, Tiga Pria Dikeroyok di Depok
Hal itu juga diakui salah satu korban yang baru membuka warung di wilayah tersebut. Korban didatangi pelaku dengan dalih meminta uang jatah ormas.
"Kemudian para terlapor (pelaku) mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000," tutur Abdul.
"Selanjutnya para terlapor juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1.000.000," imbuhnya.