WAHANANEWS.CO, Tangerang - NG (30) seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh sopir taksi online yang ia tumpangi di bahu Jalan Tol Kunciran–Cengkareng. Perjalanan dini hari NG menuju Bandara Soekarno–Hatta berubah menjadi mimpi buruk.
Saat itu pelaku mengancamnya dengan benda mirip senjata api. Pelaku, FG (49), yang kemudian diketahui positif narkoba dan membawa senjata api, berhasil ditangkap polisi sehari setelah kejadian.
Baca Juga:
Bela Anak yang Dirudapaksa, Ayah dan Kakak Malah Jadi Tersangka Penganiayaan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.
NG memesan taksi online dari wilayah Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta. Namun mobil penjemput yang datang ternyata tidak sesuai identitas di aplikasi.
“Pelaku yang datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi,” ujar Jauhari, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga:
Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Sel Polres Pacitan, Kapolres Janji Tindak Tegas
Meski begitu, korban tetap naik mobil tersebut. Perjalanan awal berjalan normal hingga pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam NG dengan benda menyerupai senjata api.
Korban dipukul di leher dan kepala sebelum dipaksa membuka pakaian, lalu diperkosa dalam kondisi tak berdaya.
Usai melakukan aksinya, FG tidak melanjutkan perjalanan ke bandara. Sebaliknya, ia memutar arah dan membawa korban kembali ke Depok, lalu meninggalkannya di depan gang rumah kostnya.