WahanaNews.co | Briptu MK (28) telah ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Aldi Apriyanto (19) di Girisubo, Gunungkidul.
Selain terancam sanksi pidana, Briptu MK juga terancam sanksi etik.
Baca Juga:
BPBD Gunungkidul Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto mengatakan dalam peristiwa ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan.
"Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani oleh Polda," kata Hariyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).
Hariyanto mengatakan sanksi terhadap Briptu MK akan ditetapkan dalam sidang etik. Tersangka bisa dikenakan sanksi maksimal yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga:
Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Anak
"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH, maksimal nanti PTDH," ucapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, Briptu MK dianggap lalai dalam kejadian itu.
"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (15/5) petang, melansir detikjateng.
"Adapun korban meninggal dunia, berdasarkan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit mengatakan bahwasanya korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas atau tengkuk dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada di sela iga," kata Nuredy.
Untuk diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Briptu MK bersama sejumlah polisi melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni.
Acara sempat diwarnai keributan penonton. Briptu MK kemudian naik ke panggung dan meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya, yang merupakan junior Briptu MK. Saat itu ia diberitahu oleh juniornya tersebut bahwa senjata dalam kondisi terisi peluru.
Oleh Briptu MK, laras senjata itu diarahkan ke bawah tanpa mengecek kondisi senjata terkunci atau tidak. Saat ia menunduk untuk menegur penonton, senjata itu tiba-tiba meletus dan mengenai Aldi Apriyanto (19) warga Wuni yang juga panitia acara.
Menurut Dukuh Wuni, David Nurvianto, saat itu Aldi duduk di bawah panggung tepatnya di depan pagar untuk panitia menghadap ke arah penonton.
David mendengar tembakan dan mengetahui Aldi tergeletak di depan panggung. Aldi sempat dilarikan ke rumah sakit namun tak tertolong.
[Redaktur: Alpredo]