WAHANANEWS.CO, Gunungkidul - Tim Resmob Polresta Solo berhasil menangkap sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar di Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025), dan turut mengamankan dua orang lainnya terkait kasus tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan ketiga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Bank Jateng Resmikan Dua Unit Layanan Mikro di Rembang pada 1 November 2024
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga karung uang yang diduga merupakan uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang dibawa kabur sopir berinisial ST.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur," ungkap Irham.
Penangkapan ini melibatkan kerja sama antara Resmob Polresta Solo dan tim Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah, sementara polisi masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Baca Juga:
Bank Jateng Raih Penghargaan Most Efficient Bank Kategori BPD Jawa-Bali di BIFA 2024
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka berinisial AT berperan sebagai sopir Bank Jateng yang membawa kabur mobil operasional berisi uang, sedangkan dua pelaku lainnya diduga menerima aliran dana.
"Satu pelaku inisial AT sebagai driver Bank Jateng Cabang Wonogiri. Dua pelaku lain diduga menerima aliran dana," jelas Irham.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum, termasuk menelusuri kemana saja uang Rp 10 miliar itu telah dialirkan, dan ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.