Kemudian terjadilah aksi cabul yang dilakukan tersangka. Aksi tersebut ternyata juga dialami korban lain. Rata-rata korban diberi uang, ada yang di bawah Rp50 ribu. Bahkan, ada juga yang tidak diberi uang sepeser pun.
"Ada yang tidak (dikasih uang), ada yang langsung dipeluk dan dicium,” ungkap Imam, mengutip VIVA.
Baca Juga:
Sekeluarga Cabuli Anak Kandung 13 Tahun di Surabaya, Ayah: Saya Pikir Istri
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Inspektur Polisi Dua Herwanto menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan aksi cabul sejak tahun 2020.
"Dari keempat korban, ada yang dua kali [dicabuli tersangka], ada yang sekali," tandasnya.
Tersangka mengaku tega melecehkan korban-korbannya karena ingin menumbuhkan rasa kasih sayang. Apalagi, beberapa dari korban adalah muridnya.
Baca Juga:
Guru Ngaji di Mojokerto Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Cabuli 4 ABG
"Karena mulai dari kecil anak-anak ini sering main ke tempat tersangka, dianggap mereka masih kecil,” kata Herwanto.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.