WahanaNews.co | Dari hasil penangkapan penyanyi dangdut inisial VU, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
"(Barang bukti) sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Baca Juga:
Rizky Billar-Lesti Kejora Berdamai Tanpa Syarat
Namun demikian, belum diketahui berapa banyak sabu yang disita polisi dari tangan pedangdut VU dalam penangkapan tersebut.
Sampai saat ini juga belum diketahui kapan dan di mana VU ditangkap. Motif VU mengonsumsi barang haram tersebut pun belum dibeberkan pihak kepolisian.
Sebelumnya, penangkapan terhadap pedangdut berinisial VU ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.
Baca Juga:
Komnas Perempuan: Perdamaian dengan Rizky Billar Rugikan Lesti Kejora
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.
"Inisial VU, cewek," ujar Budhi. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.