WahanaNews.co | Lesti Kejora tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10) sore. Ia tiba ketika polisi sedang melakukan konferensi pers pengumuman status penahanan terhadap Rizky Billar.
Lesti masuk dari pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan dan langsung masuk ke dalam lift.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Lesti yang mengenakan baju warna putih dan kerudung warna cokelat tak mengeluarkan sepatah katapun. Ia juga tampak didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Artis Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Saat ini, Rizky telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka sejak malam tadi.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut jika merujuk pada ancaman hukuman, maka seharusnya Rizky ditahan dalam perkara ini.
"Ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (13/10).
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.