WahanaNews.co | Lesti Kejora berdamai dengan Rizky Billar. Pengacara Billar, Philipus Sitepu, menyebutkan tak ada syarat dibalik kesepakatan damai itu.
"Tidak ada syarat apapun," kata Philipus kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Philipus mengklaim Lesti dan Billar telah saling memaafkan. Keduanya sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini.
"(Lesti dan Billar) tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut. Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," imbuh Philipus.
Lesti Telepon Kapolres Jaksel
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyayangkan pihak kepolisian yang masih menahan Rizky Billar terkait kasus KRDT ke Lesti Kejora.
Hotma menyebut Lesti Kejora berulang kali menelepon Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Ade Ary Syam Indradi, meminta Rizky Billar tidak ditahan.
"Sudah ditelepon sama Lesti, (Rizky Billar) jangan ditahan sambil nangis-nganis, masih diumumkan juga (Billar ditahan)," ujar Hotma.