WahanaNews.co, Malang – Aisyah Najma, seorang ibu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Malang, mengaku putranya berinisial HAD (18) jadi korban pengeroyokan oleh sejumlah seniornya di kampus.
Selain mengalami sejumlah luka, HAD kini malah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
Aisyah menceritakan kronologis pengeroyokan putranya yang terjadi pada September 2023. Setelah kejadian pengeroyokan, ia dan anaknya melapor ke Polresta Malang Kota.
Laporan itu pun sudah diproses dengan cari bukti-bukti hingga menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
"Jadi, waktu itu ada yang mengeroyok sekitar kurang lebih 9 orang. Namun, yang ditetapkan tersangka itu dua orang. Salah satunya adalah satu orang anak polisi. Satu orang lagi tersangka itu anak mantan pejabat pajak Surabaya. Jadi, sudah pensiun," kata Aisyah, Selasa, (16/1/2024), melansir VIVA.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Namun, ia mengakui putranya juga saat itu sempat dilaporkan balik oleh pihak pelaku. Kata dia, laporan itu karena disebut upaya penusukan.
"Saat kami buat laporan. Mereka membuat laporan balik juga. Awalnya bilangnya pengusutan. Laporan awal mereka penusukan," jelas Aisyah.
"Karena diduga anak kami telah melakukan penusukan terhadap tersangka. Tapi, tidak terbukti. Akhirnya digugurkan laporannya," lanjut Aisyah.