WAHANEWS.CO, Malang - QAR, korban dugaan pelecehan seksual dari AY, seorang dokter Persada Hospital, Malang, Jawa Timur, akhirnya melapor ke polisi, Jumat (18/4). Peristiwa itu sendiri sudah terjadi pada 2022 lalu.
Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan QAR akhirnya melaporkan karena tak ada itikad baik dari terduga pelaku. Baik mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Baca Juga:
Ustaz Muda di Medan Cabuli Mahasiswi, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya nggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolresta Kota Malang, Jumat (18/4) melansir CNN Indonesia.
Dalam laporan ini, kata dia, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke kepolisian. Namun dia mengaku belum bisa membeberkannya.
"Barang bukti ada, sudah dilengkapi tapi saya tidak bisa menyebutkannya sekarang. (Korban) dari Bandung datang bersama perwakilan keluarga," ucapnya.
Baca Juga:
Pulang dari Bar, Oknum Polisi di Sidoarjo Gerayangi Adik Pacarnya Saat Tidur
Satria menyebut korban juga sudah tiba di Mapolresta Malang dengan didampingi satu kerabatnya, dari Bandung.
Kondisi korban QAR sendiri disebut masih merasa shock. Dia bahkan sempat merasa ragu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.
"Pasca viral lumayan kaget, namanya korban belum pernah mengalami hal seperti ini otomatis juga ada shock, kegelisahan, apakah yang dia lakukan selama ini sudah benar, apakah ini langkah yang tepat," ujarnya.