Selang beberapa waktu kemudian, pelaporan oleh 2 orang yang sudah berstatus tersangka pada HAD berubah jadi pemukulan. Nah, Aisyah mulai merasa sang anak diduga jadi korban kriminalisasi.
"Laporan pemukulan itulah yang dijadikan sebagai alat untuk mengkriminalisasi anak saya yang notabene nya adalah korban. Dan sampai hari ini kedua tersangka tersebut tidak ditahan," tuturnya.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
Dia menyebut salah satu pelaku masih berkeliaran dan tak ditahan. "Bahkan yang satu itu masih berkeliaran di luar sana dan tidak ada di Malang infonya. Justru anak kami sudah mendapatkan panggilan kedua," sebutnya.
"Jadi anak kami ini dijadikan tersangka juga. Kan aneh anak kami korban dijadikan tersangka. Untuk kami ini tidak masuk akal," ujar Aisyah.
Aisyah menambahkan, anaknya mengalami sejumlah luka atas pengeroyokan tersebut. Bahkan, kata dia, bagian bahu dan tulangnya sempat bergeser karena ditendang dan dikeroyok ramai-ramai oleh 9 orang.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
"Saat terjadi pengeroyokan terindikasi anak saya luka-luka. Ada geser tulang di bagian pundak. Bagian bahu juga tulangnya bergeser," tuturnya.
Dia juga bilang anaknya alami luka lebam di dada karena tendangan pelaku. “Terus juga ada luka lebam di dada. Karena di tendang ya. Karena saat itu posisi anak kami adalah dijatuhkan di trotoar lalu dihajar ramai-ramai kurang lebih 9 orang," tutur Aisyah.
Dugaan pengeroyokan terjadi di sekitar kawasan Jalan Bandung, Kota Malang. Menurut dia, diduga motifnya karena cekcok. Aisyah menyampaikan putranya yang berstatus mahasiswa baru alias maba belum begitu paham tentang kultur Malang.