WahanaNews.co, Lampung – Adelia Salma Putri, selebgram asal Palembang Sumatera Selatan, yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung diduga menerima aliran dana hasil transaksi peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, transaksi aliran dana narkoba disembunyikan Adelia lewat aset-aset milik Kadafi alias David yang merupakan suaminya.
Baca Juga:
Soal Curhat AG tentang David, Terungkap Ada Sosok Perempuan Lain Pembisik ke Mario Dandy
Saat ini suami dari Adelia sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan yang merupakan bandar narkoba tingkat internasional.
"Kita menemukan dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke selebgram Adelia Salma Putri," kata Irjen Helmy Santika, Rabu, (30/8/2023) melansir VIVA.
Aliran dana tersebut, lanjut Helmy, diduga dibelikan oleh selebgram asal Palembang tersebut dengan membeli mobil mewah.
Baca Juga:
David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Dijenguk Menteri Keuangan
"Kita menduga aliran dana itu dibelikan barang-barang yakni mobil mewah asalnya dari transaksi narkoba," bebernya.
Kasus yang melibatkan Adelia Putri Salma ini akan disampaikan oleh Mabes Polri. Saat ini Polda Lampung masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba internasional. Rangkaian kegiatan pengungkapan pengedaran jaringan narkotika internasional di sejumlah kepolisian daerah hingga Mabes Polri, serta kerja sama internasional dengan Polisi Malaysia dan Thailand.
Diketahui, Kadafi alias David yang merupakan suami dari Adelia menerima sabu 10 kg dari Riau yang dikirim oleh tersangka Fajar Reskianto. Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung pada Maret 2023 lalu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Adelia. Aset-aset milik Adelia berupa 6 mobil mewah sudah yakni Alphard, BMW, Jaguar, Innova, Mercedes-Benz dan Pajero Sport.