WahanaNews.co | Ternyata, ada sosok perempuan yang disebut membisiki Mario Dandy soal curhat A alias AG tentang David. Siapa dia?
Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), terus diusut polisi.
Baca Juga:
Kasasi Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Dihukum 12 Tahun
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) kemarin. Mulanya, Ade menyampaikan ada saksi baru perempuan berinisial APA yang diperiksa polisi.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan ada Saudari APA," kata Ade.
Ade mengatakan APA-lah yang menyampaikan aduan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan David ke AG. APA memberi tahu soal itu ke Mario Dandy selaku pacar AG.
Baca Juga:
PN Jaksel Vonis Mario Dandy Dengan Hukuman 12 Tahun Penjara
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," tuturnya.
Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.
"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.