WahanaNews.co | Keyboardist David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita ke
Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,1
miliar lebih.
Laporan
tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5
Agustus 2021.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
"Oh
iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH),"
ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi wartawan, Jumat
(6/8/2021).
Devi
Waluyo mengatakan, sebelum melaporkan, Lina Yunita sudah mencoba membangun
komunikasi kepada David.
Namun,
menurut Devi Waluyo, David tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan
permasalahan.
Baca Juga:
Puput Novel Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker dan Komplikasi
"Jadi, kita
laporkan saja. Dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, tidak merespons, hanya
berjanji-janji, berarti ya ngilang
saja begitu. Makanya, langkah terakhir melakukan pelaporan," ucap Devi
Waluyo.
Selain
David NOAH, dalam laporan yang sama Lina Yunita juga melaporkan seseorang
bernama Yudhi Sulistiyono.
Lina
Yunita menyangkakan David dan Yudhi dengan Pasal 378 KUHP dan 373 KUHP atas
kasus dugaan penipuan dan penggelapan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.