WahanaNews.co | Polisi berhasil menemukan anak perempuan di bawah umur di dalam gubuk tengah hutan, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang beberapa minggu yang lalu.
Pihak kepolisian menyelidiki adanya kemungkinan tindak kejahatan pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Baca Juga:
Seorang Pria Coba Culik Anak Prajurit TNI di Kompleks Marinir
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mendalam terhadap terduga pelaku AS (39) dan AP (55) karena membawa kabur anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Kami juga akan mendalami apakah selama dibawa kabur korban mendapatkan pelecehan seksual atau lainnya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, Septiawan Adi.
Mengenai identitas dari korban, Adi menyebutkan sebelumnya sudah ada laporan orang hilang dari orangtuanya ke Mapolres Subang.
Adi menyebutkan pihak Polres Cianjur masih menunggu penyerahan terduga pelaku penculikan dari Polsek Cidaun ke Polres Cianjur.
Baca Juga:
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penculikan Anak di Garut, Ini Modusnya
Kronologi Penangkapan
Sementara itu, Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi membeberkan kronologi penangkapan anggotanya saat mengamankan tiga orang dari gubuk di tengah hutan tersebut.
Awalnya, Polsek Cidaun mendapat laporan warga yang curiga dengan dua orang pria dan anak perempuan di bawah umur yang mengisi gubuk di tengah hutan milik warga sekitar.