WahanaNews.co | "Saya dimaki-maki, terus
dipukul, didorong, suruh masuk mobil. Katanya "ini bukan urusan polisi, ini urusan saya"," ujar Aiptu Suwardi
kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).
Anggota
Polsek Cilandak itu sedang menceritakan kronologi pengeroyokan dirinya oleh
geng motor, saat membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta
Selatan.
Baca Juga:
Survei: Grace Natalie Terobos Bursa Cagub DKI
Akibat
peristiwa itu, Suwardi mengalami sejumlah luka dalam dan kini harus menjalani
proses pemulihan.
Suwardi
bercerita, pada saat kejadian, dia baru saja membubarkan kerumunan pengendara
yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta
Selatan.
"Saya
lagi membubarkan yang mau trek-trekan di Antasari. Pertama, saya
dari Antasari, kemudian saya ingin membantu teman yang ada di TB
Simatupang," ujar Suwardi, dikutip dari unggahan video akun Ariza, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga:
Rencana Pulau G Jadi Hunian Belum Final
Usai
menjalankan tugasnya, Suwardi mendapatkan laporan, ada kerumunan lain di Jalan TB
Simatupang.
Dia pun
langsung menuju kawasan jalan tersebut, dan tidak menemukan adanya kerumunan yang dimaksud.
"Sampai
di situ, sekitaran jam 04.00 WIB lewat. Waktu itu, anak-anak (balap liar) belum ada.
Pas saya mendengar adzan subuh, kebetulan saya mau shalat subuh, mau meninggalkan
tikum (titik kumpul)," ungkapnya.
Saat
bergerak ke arah kawasan Rumah Sakit Fatmawati, dia mendapati adanya gerombolan
pengendara motor yang sedang melakukan aksi balap liar.
Suwardi
lalu menyalakan sirine dan rotator kendaraannya, sambil meminta para pengendara
tersebut membubarkan diri dari lokasi.
"Itu
ratusan motor, anak-anak motor itu banyak sekali, Pak. Melihat seperti itu, saya
tidak bisa meninggalkan. Saya menyalakan rotator, saya menyalakan sirine, dengan
tujuan dia pada kabur," tutur Suwardi.
Bukan
membubarkan diri, anggota geng motor tersebut justru mencaci-maki Suwardi dan
memintanya pergi dari lokasi.
Suwardi
yang sedang menjalankan tugas berpatroli pun turun dari mobil.
Meminta
seluruh gerombolan pengendara motor itu membubarkan diri.
Beberapa
pelaku justru melawan.
Mereka
langsung mendorong, memukul, dan menendang Suwardi yang hanya seorang diri di lokasi.
"Dipukul
sama yang perempuan dua itu, sama laki-laki yang baju putih, celana putih itu,
yang pakai jaket. Kemudian anak yang pakai baju hitam juga, kaos hitam itu Pak,
yang sekarang sudah buron itu," ungkap Suwardi.
Bahkan,
lanjut dia, terdapat anggota geng motor yang memprovokator rekan-rekannya agar
ikut menyerang sambil berteriak, "Polisinya
cuma satu, matiin aja."
Mendengar
ancaman itu, Suwardi sontak menarik senjata apinya dan mengeluarkan tembakan.
Sebagian
anggota geng motor pun kabur meninggalkan lokasi.
"Begitu
saya mendengar itu, ya saya cabut senjata, Pak. Saya beri tembakan peringatan.
Saya beri tembakan peringatan, rupanya ada yang takut, lari," ungkapnya.
Namun,
sang provokator justru tak gentar. Dia tetap menyerangnya.
Suwardi
pun memberontak, dan mengarahkan tembakan terukur yang hampir mengenai kaki
pelaku.
"Anak
yang provokator, yang sekarang sudah ditangkap itu, enggak gentar, Pak.
Malah semakin beringas," ucap Suwardi.
Mendengar
cerita Suwardi, Ariza tampak terdiam sesaat.
Dia
lalu mengaku sedih atas kejadian itu dan menyayangkan perbuatan para pelaku.
Ariza
menilai bahwa perbuatan para geng motor tersebut sangat keterlaluan.
Terlebih,
aksi kekerasan tersebut dilakukan kepada anggota kepolisian yang sedang
bertugas.
"Saya
sedih sekali, kecewa, perilaku anak-anak muda yang nakal, yang bandel, kurang
ajar, dan tidak baik sekali itu," kata Ariza.
Kini,
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap delapan anggota geng motor yang
diduga mengeroyok Suwardi.
Kapolres
Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, tiga di antaranya
ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara
lima lainnya masih berstatus saksi.
"Tiga
berstatus tersangka, lima berstatus saksi, dan satu orang masih daftar
pencarian orang (DPO)," kata Azis, saat memberikan keterangan pers, Jumat (9/7/2021).
Tiga
tersangka tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan, yakni
Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).
Azis
mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan
pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.
"Ada
juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," kata Azis.
Sementara
itu, Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan daftar pencarian orang
untuk satu pelaku yang belum tertangkap, atas nama Muhammad Aldi Roya.
Azis
mengimbau agar pelaku yang kini berstatus buron itu segera menyerahkan diri ke
kepolisian.
"Saya
berharap yang bersangkutan bisa menyerahkan diri ke Polres, atau
ditangkap," pungkasnya. [dhn]