WahanaNews.co, Surabaya - Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen membantah telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial EDS (46). Kasus itu sendiri sudah dilaporkan dan ditangani Polrestabes Surabaya.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan saudara EDS. Di mana saya ini dituduh melakukan pemukulan," kata Novli kepada awakmedia, Sabtu (28/9) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Novli mengatakan EDS adalah kekasihnya. Mereka telah berhubungan sekitar kurang lebih sembilan bulan dan berencana melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Dugaan penganiayaan itu sendiri, klaim Novli berawal saat seorang temannya mengajak dia untuk nonton bareang pertandingan sepak bola di sebuah cafe wilayah Tegalsari, Surabaya.
Novli mengaku ia sebenanrnya enggan menerima ajakan temannya itu. Tapi EDS ternyata ingin pergi ke tempat tersebut, Kamis (11/7) malam lalu.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Sesampainya di cafe tersebut, Novli mengeklaim EDS meminum minuman beralkohol hingga tak terkontrol.
"Awalnya saya pikir ada nobar ternyata tidak ada. Ketika dimulai [pertandingan bola] saya lihat di handphone. Sedangkan EDS minum dan mabuk," ucapnya.
Novli mengaku ia telah mengingatkan EDS untuk tidak terlalu banyak minum alkohol. Hingga akhirnya dia mengajak kekasihnya untuk pulang.
Saat di antar pulang, EDS ternyata menolak masuk ke kos-kosannya, dia bertahan di mobil dan ingin terus bersama Novli.
Di saat itulah, klaim Novli, EDS kehilangan kendali dan diduga mulai menyakiti dengan memukul kepalanya sendiri.
"Mabuknya kumat, enggak mau turun. Lalu pukul dirinya sendiri, dan berkata lebih baik aku mati daripada kamu meninggalkan saya. Saya mencoba untuk menenangkan setelah pukul dirinya sendiri. Baru itu kemudian dia turun dari mobil saya, dia pulang, saya pulang," ujarnya.
Keesokan harinya, Novli dan EDS sempat kembali bertemu, semua berjalan seperti biasa. Mereka makan dan nonton film di bioskop bersama.
Tapi setelah dari pertemuan itu, Novli mengecek ponsel korban dan diketahuilah bahwa EDS sempat bertemu dengan seseorang atau pria lain tanpa sepengetahuan dirinya.
"Saya merasa dibohongi, akhirnya saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya," ujarnya.
Selang beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan pada Senin (15/7).
"Saya baru tahu [dilaporkan EDS] setelah saya dapat surat-surat panggilan dari kepolisian," ujarnya.
Meski tidak mengakui dugaan penganiayaan itu, Novli mengaku akan menjalani dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, korban EDS mengaku belum bisa memberikan komentar soal dugaan penganiayaan yang dialaminya ini, karena sedang sakit.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial EDS (46).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan adanya laporan itu. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Haryoko menyampaikan, laporan itu telah teregister dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.
"Iya betul, saat ini masih penyelidikan," kata Haryoko saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
[Redaktur: Alpredo Gultom]