WAHANANEWS.CO, Jakarta - Iming-iming menjadi CPNS lewat jalur “susulan” berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga di Jawa Timur setelah uang ratusan juta rupiah melayang dan dokumen yang mereka terima belakangan diduga palsu.
Kasus dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah korban diduga lebih dari 20 orang.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk membuat laporan pada Sabtu (8/8/2026).
Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, mengatakan laporan awal ditujukan terhadap seorang berinisial OP yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus tersebut bermula ketika para korban mengikuti seleksi resmi CPNS pada 2024 hingga 2025 untuk masuk ke berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga:
Tahap Akhir! CPNS Raja Ampat Formasi 2024 Segera Ditetapkan Jadi PNS
Mereka kemudian dinyatakan gagal setelah mencapai tahap akhir seleksi.
Setelah kegagalan tersebut, menurut Ketut, sejumlah oknum yang masih aktif berdinas di instansi militer di Jawa Timur mendekati para korban dengan menawarkan peluang mengikuti seleksi CPNS “susulan”.
Para korban disebut percaya karena sebagian memiliki anggota keluarga yang merupakan purnawirawan atau masih menjadi perwira aktif.