WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang perwira TNI Angkatan Laut berpangkat mayor didakwa mengedarkan sabu dengan memanfaatkan penerbangan pesawat militer untuk mengirim narkotika ke luar daerah.
Mayor Laut Faisal Mulia disebut hendak mengirim 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak sepatu PDL TNI AL menggunakan Pesawat Udara CN 235 bernomor lambung P-8305.
Baca Juga:
Cegah Pencemaran, Marinir TNI AL Patroli Sungai Cileungsi
Upaya pengiriman tersebut terbongkar sebelum pesawat meninggalkan lokasi setelah Faisal diamankan di shelter pesawat bersama barang bukti yang disebut akan dikirim menuju Madiun, Jawa Timur.
Perkara itu kini bergulir di Pengadilan Tinggi Militer I Medan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (10/8/2026).
Modus Sabu Pakai Pesawat TNI AL
Baca Juga:
Pacific Partnership 2026 Sasar Tapanuli Tengah, US Navy dan TNI AL Bangun Fasilitas Pendidikan
Perkara tersebut bermula ketika Faisal masih menjabat Kepala Seksi Operasi dan Latihan atau Kasiopslat Wing 1 Puspenerbal di Kepulauan Riau pada November 2025.
Faisal bersama istrinya yang berinisial MBP berangkat dari Tanjung Pinang menuju Batam pada Sabtu (22/11/2025).
Setibanya di Batam, Faisal disebut menghubungi rekannya bernama Rizal untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.