WAHANANEWS.CO - Hampir setahun menjadi buronan, Nanda Diwangga akhirnya ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah milik Wakil Bupati OKU Selatan H Misnadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Nanda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya yang berada di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah Diringkus Polsek Pademangan
Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan H Misnadi di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
"Tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, Selasa (11/8/2026).
Rosali mengatakan Nanda masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua rekannya, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra, lebih dahulu ditangkap polisi terkait kasus pencurian tersebut.
Baca Juga:
Pencurian Kabel Listrik Bawah Tanah, Polisi Sebut Berpotensi Ganggu Layanan Publik
Nanda diketahui sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui kedua rekannya ditangkap petugas dan selama pelariannya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya ditangkap. Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat," ujarnya.
Setelah beberapa waktu berada di luar daerah, Nanda kemudian kembali ke rumahnya di Kabupaten Pesawaran.