WAHANEWS.CO, Malang - QAR, korban dugaan pelecehan seksual dari AY, seorang dokter Persada Hospital, Malang, Jawa Timur, akhirnya melapor ke polisi, Jumat (18/4). Peristiwa itu sendiri sudah terjadi pada 2022 lalu.
Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan QAR akhirnya melaporkan karena tak ada itikad baik dari terduga pelaku. Baik mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Kembali Terjadi, Kali ini Menimpa Seorang Pasien di Malang
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya nggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolresta Kota Malang, Jumat (18/4) melansir CNN Indonesia.
Dalam laporan ini, kata dia, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke kepolisian. Namun dia mengaku belum bisa membeberkannya.
"Barang bukti ada, sudah dilengkapi tapi saya tidak bisa menyebutkannya sekarang. (Korban) dari Bandung datang bersama perwakilan keluarga," ucapnya.
Baca Juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung
Satria menyebut korban juga sudah tiba di Mapolresta Malang dengan didampingi satu kerabatnya, dari Bandung.
Kondisi korban QAR sendiri disebut masih merasa shock. Dia bahkan sempat merasa ragu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.
"Pasca viral lumayan kaget, namanya korban belum pernah mengalami hal seperti ini otomatis juga ada shock, kegelisahan, apakah yang dia lakukan selama ini sudah benar, apakah ini langkah yang tepat," ujarnya.
"Kita yakinkan bahwa bagi korban kekerasan seksual dimanapun, melapor dan berbicara, adalah hal yang tepat," tambahnya.
Selain itu, Satria turut menyesalkan sikap Persada Hosipital Malang yang disebutnya masih belum meminta maaf dan berusaha berkomunikasi dengan korban.
"Dan tidak ada ruginya kok RS mempertahankan nama baik mereka, sekadar minta maaf saya pikir tidak ada salahnya. Tapi kenapa sampai saat ini masih belum ada permintaan maaf sedikitpun," pungkasnya.
Persada Hosipital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka berinsial AY terhadap seorang pasien QAR.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Korban Resmi Lapor Polisi
WAHANEWS.CO, Malang - QAR, korban dugaan pelecehan seksual dari AY, seorang dokter Persada Hospital, Malang, Jawa Timur, akhirnya melapor ke polisi, Jumat (18/4). Peristiwa itu sendiri sudah terjadi pada 2022 lalu.
Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan QAR akhirnya melaporkan karena tak ada itikad baik dari terduga pelaku. Baik mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya nggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolresta Kota Malang, Jumat (18/4) melansir CNN Indonesia.
Dalam laporan ini, kata dia, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke kepolisian. Namun dia mengaku belum bisa membeberkannya.
"Barang bukti ada, sudah dilengkapi tapi saya tidak bisa menyebutkannya sekarang. (Korban) dari Bandung datang bersama perwakilan keluarga," ucapnya.
Satria menyebut korban juga sudah tiba di Mapolresta Malang dengan didampingi satu kerabatnya, dari Bandung.
Kondisi korban QAR sendiri disebut masih merasa shock. Dia bahkan sempat merasa ragu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.
"Pasca viral lumayan kaget, namanya korban belum pernah mengalami hal seperti ini otomatis juga ada shock, kegelisahan, apakah yang dia lakukan selama ini sudah benar, apakah ini langkah yang tepat," ujarnya.
"Kita yakinkan bahwa bagi korban kekerasan seksual dimanapun, melapor dan berbicara, adalah hal yang tepat," tambahnya.
Selain itu, Satria turut menyesalkan sikap Persada Hosipital Malang yang disebutnya masih belum meminta maaf dan berusaha berkomunikasi dengan korban.
"Dan tidak ada ruginya kok RS mempertahankan nama baik mereka, sekadar minta maaf saya pikir tidak ada salahnya. Tapi kenapa sampai saat ini masih belum ada permintaan maaf sedikitpun," pungkasnya.
Persada Hosipital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka berinsial AY terhadap seorang pasien QAR.
Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]