WahanaNews.co | Polisi mengungkapkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menyampaikan informasi situasi rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso pada tiga pelaku perampokan saat mereka bertemu di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan, informasi itu seputar kondisi rumah, dan jumlah anggota Satpol PP yang berjaga, agar perampok bisa mengatur strategi.
Baca Juga:
Pria di Blitar Bacok Mantan Istri Gegara Rebutan Motor
Kemudian, kapan para penjaga rumah dinas tersebut tidur malam hingga jumlah uang yang disimpan dalam rumah tersebut.
"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas Wali Kota Santoso," katanya di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).
"Menurut tersangka ada dua penjaga Satpol PP di pintu masuk rumah dinas dan setiap pukul 01.00 WIB selalu tertidur," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Sebut Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Tampak Tak Menyesal
Penyidik menjerat Samanhudi dengan Pasal 358, Pasal 56 KUHP karena dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Sebelumnya dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023.
Melansir Kompas.com, pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52) yang dibekuk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.