WahanaNews.co | Penemuan jasad yang membusuk di Jalan Serakung, Kelurahan Purbosuman, Ponorogo membuat warga terkejut. Sebab Jasad tersebut ditemukan terpisah antara kepala dan badan.
Diketahui bahwa jasad tersebut merupakan warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo yang bernama Pairun.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Depok Segera Jalani Persidangan
Seperti diberitakan VIVA, rupanya ia merupakan pelaku pembunuhan janda penjual kopi berinisial SW, warga Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo yang ditemukan penuh luka tusuk di Jalan Pacar gang 2, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
“Jadi mayat yang ditemukan kemarin (23 April 2023 merupakan pembunuh SW yang ditemukan 16 April 2023 dini hari,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, dalam keterangan resminya, melansir dari VIVA, Rabu (26/4/2023).
Jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh warga setempat. Lokasi pembunuhan penjual kopi dan lokasi penemuan mayat hanya berjarak 200 meter.
Baca Juga:
Gelap Mata, Istri Minta Cerai Sundoto Bunuh Mertua
“Jadi antara lokasi pembunuhan dengan lokasi penemuan mayat itu sekitar 200 meter saja. Sangat dekat sekali memang,” jelas mantan Kapolres Batu ini.
Terungkapnya bahwa jasad tersebut Pairun ketika kepala dan badan dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono. Saat itu tim melakukan identifikasi luar.
“Kami juga menyakinkan dengan mendatangi ke rumah juragan baksonya. Bahwa baju dan sandal yang ditemukan di lokasi penemuan mayat merupakan milik Pairun,” tandasnya.
Usut punya usut, Pairun dan SW itu berpacaran. SW menolak untuk dinikahi sehingga Pairun menusuk pelaku dengan pisau yang dibawa. Usai menusuk SW, Pairun kemudian bunuh diri.
“Motifnya asmara sih. SW merupakan penjual kopi sedangkan Pairun sendiri pedagang bakso keliling,” terangnya.
Dari hasil autopsi, Pairun menusuk SW sangat keji. Hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara Kediri Polda Jatim 7 tusukan. Luka tersebut didapati di perut 2 tusukan yang menembus ke usus. Lalu di dada 3 tusukan yang menembus ke paru-paru.
Di leher 1 tusukan dan tangan kanan 1 tusukan. “Dengan begini kasus ditutup. Keluarga SW maupun keluarga Pairun sama-sama menerima semuanya,” pungkasnya. [Jupriadi]