WahanaNews.co | Kepolisian Resor Sigi, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Pombewe, Kecamatan Sigibiromaru, Kabupaten Sigi.
Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisal A tersebut berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Polres Sigi gabungan Reskrim Polda Sulawesi Tengah sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca Juga:
Simpang-siur Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Donggala Sulteng: Polda-Pemprov-Inspektur Tambang Kementerian EDSM Saling Beda Pendapat
Polisi membekuknya tujuh jam setelah kejadian penemuan jenazah.
"Gerak cepat anggota Polres yang di-backup Reskrim Polda, hanya dalam hitungan tujuh jam, pelaku pembunuhan akhirnya berhasil kita tangkap," kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Dendam karena Pekerjaan
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi dendam.
"Motif karena pelaku dendam terhadap korban terkait masalah pekerjaan, ” ungkap Yoga.
Yoga Priyahutama menambahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan warga Kota Palu.
Sebelum kejadian, pelaku tinggal sementara di rumah istrinya di Desa Pombewe, lokasi di mana korban tinggal selama ini.
Kepolisian masih terus mendalami keterangan tersangka terkait permasalahan pekerjaan yang membuatnya tega membunuh korban secara sadis.
"Jadi korban tewas dengan dua luka parah, yaitu pada bagian tangan dan leher," jelas Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Poso sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, pada Minggu (26/9/2021) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, warga Sigi sempat dihebohkan dengan penemuan jenazah laki-laki yang diketahui bernama Sarmin.
Warga Desa Pombewe tersebut sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga. [qnt]