WahanaNews.co | Seorang anggota Polri di Sulawesi Selatan telah menjadi korban penipuan dengan modus diiming-imingi lulus seleksi perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Korban berinisial SL pun mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel.
Baca Juga:
Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan
Pelaku berinisial MU merupakan pecatan TNI yang berhasil memperdaya Bintara Polri untuk menyerahkan uang untuk memuluskan langkahnya pada saat seleksi perwira nantinya senilai Rp 250 juta.
Korban melapor ke Polda Sulsel dengan nomor aduan STTLP/B/1256/IX/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
"MU menawarkan kalau keluarga yang ingin tes polisi atau tentara banyak chanel ku di mabes. Dia mantan TNI, tapi dia dipecat," istri SL, Nur Ramlah Thanty di Mapolda Sulsel, Jumat (25/11)
Baca Juga:
Mentan Amran Ajak Petani Bone Revolusi Pertanian
Ramlah menerangkan, bahwa kasus ini bermula ketika suaminya yang bertemu dengan MU di Kabupaten Jeneponto.
Kemudian memberitahukan kalau MU dapat membantu SL pada saat seleksi perwira Polri nantinya.
"Jadi dia mengiming-imingi untuk ikut sekolah perwira suamiku. Dia janjikan suami saya sejak bulan Januari-Februari," tuturnya.
Akan tetapi untuk memuluskan jalan suaminya menjadi seorang perwira Polri, kata Ramlah dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang yang dikirim secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.
"Bulan Februari itu saya transfer uang awalnya Rp 50 juta, terus Rp 200 jutanya nanti menyusul. Saya via transfer. Total kerugian saya Rp 250 juta," bebernya.
Ramlah menuturkan ia percaya dengan perkataan MU, karena dirinya sempat diperlihatkan dengan foto-foto MU bersama seorang jendral.
Sehingga dasar foto tersebut dirinya percaya mampu meluluskan suaminya menjadi perwira.
"Saya percaya karena dia menjanjikan sekali. Dia menjual nama jendral dan diperlihatkan fotonya juga. Jadi kita yakin kalau dia benar-benar banyak kenalan di mabes," ungkapnya.
Setelah mengirimkan uang ratusan juta tersebut, kata Ramlah, MU sulit untuk ditemui dan tidak menepati janjinya.
Sehingga Ramlah pun sempat mendatangi MU di Parepare untuk meminta kembali uangnya.
"Kita berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak ada korban lagi seperti saya," pungkasnya. [rgo]