WahanaNews.co | Kasus penembakan pendeta Fernando Tambunan (42) di rumahnya, Kompleks Perumahan Victory Land, Kabupaten Deli Serdang, Sumut terungkap.
Pelaku penembakan yang adalah warga setempat, berinisial ZS (47), berhasil diringkus.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
ZS dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang. Dia tampak menggunakan kaus tahanan berwarna oranye, dengan kedua, tangan terborgol. Dia juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Saat itu, Polisi juga menunjukkan barang bukti senapan angin, yang digunakan ZS untuk menembak pelaku.
“Barang bukti yang diamankan satu pucuk senapan angin, jenis Gejluk dengan mereka dagang Aerogan,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Latar belakang kasus
Irsan mengatakan pelaku merupakan warga setempat yang kerap meminta jatah uang keamanan. Namun, saat pelaku meminta uang ke korban, tidak diberikan.
“(Jadi) berawal dari pelaku ZS merasa sakit hati, dengan penolakan korban Fernando terhadap kutipan, uang jaga malam dan kebersihan Rp 50 ribu,” kata Irsan.