Alasan Fernando tak memberi uang karena menilai penjagaan malam oleh ZS tidak dilakukan dengan baik.
“(korban mengatakan) ‘Tidak ada tanggung jawabnya yang jaga perumahan.’ Perkataan itu, membuat pelaku teringat terus atas penolakan dan teringat perkataan Fernando. Sehingga merasa geram dan emosi,” ujar Irsan.
Irsan menuturkan penembakan terjadi pada Senin (27/6) malam. Sebelum menembak korban, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya. Namun, tidak dijelaskan penyebab perselisihan keduanya.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
“Karena emosi, dia mejadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan Fernando,” ungkap Irsan.
Selanjutnya, di hari itu juga, dia berencana membunuh Fernando dengan senapan angin. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berjalan menuju ke rumah Fernando. ZS lalu menuju perbukitan yang menghadap rumah Fernando.
“Kemudian pelaku mengokang senapan angin sebanyak satu kali. Lalu membidik ke arah Fernando yang sedang duduk di teras rumahnya. Arah Fernando duduk menghadap kebun kelapa sawit tepat pelaku berdiri,” jelas Irsan.
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
Sambil berdiri pelaku membidik bagian lengan tangan kanan Fernando, lalu kemudian menarik pelatuk.
“Dan tembakan pelaku mengenai badan Fernando, lalu Fernando berteriak meringis kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan lalu memanggil istrinya,” kata Irsan.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Nyawanya pun berhasil diselamatkan.
Setelah menembak, ZS langsung meninggalkan lokasi kejadian. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku.
“(Atas perbuatannya) pelaku disangkakan Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2)KUHPidana,” tutup Irsan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.