WahanaNews.co | Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus
penganiayaan terhadap personel Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda
Mistari.
Penetapan dua tersangka
yang juga merupakan anggota klub motor besar (moge) Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) itu
dilakukan setelah polisi memeriksa
saksi dan memutar rekaman kamera pengawas yang terpasang di sebuah toko di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
Pembunuhan 3 Gadis di Sumbar: Satu Pelaku, Tiga Korban, dan Duka yang Menelan Nyawa Ibu
Dua tersangka tambahan itu adalah HS alias A (48),
pekerjaan konstruksi asal Bandung. Lalu JAD alias D (26),
pekerja swasta, juga asal Bandung.
"HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak
tiga kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan Harley) dan
dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP (tempat kejaidan
perkara)," kata Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/11/2020).
Adapun JAD alias D ditahan berdasarkan keterangan dari Angga. Ia
melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video
CCTV.
Baca Juga:
Sadis, Pria di Sumbar Bunuh Teman, Mutilasi, Lalu Goreng dan Makan Daging Korban
"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi
sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang dan semuanya telah ditahan,"
tambah Dody.
Dua tersangka sebelumnya adalah MS (49) dan B (18). Mereka semua
dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda, yakni Serda
M Yusuf dan Serda Mistari, menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas
di Jl Dr Hamka, Bukittinggi. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan
mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor Serda Yusuf dan
Serda Mistari keluar hingga bahu jalan. Beberapa anggota moge HOG SBC yang
tertinggal rombongan itu menunjukkan kearoganannya. Pada saat rombongan moge
mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan
kurang sopan.
Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan memainkan gas
mogenya. Serda Yusuf dan Serda Mistari mengejar rombongan dengan maksud memberi
peringatan. Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di
Simpang Tarok Bukittinggi. Tak terima disetop, anggota HOG SBC kemudian cekcok
mulut dengan Serga Yusuf dan Serda Mistari. Hingga akhirnya sejumlah anggota
klub moge mengeroyok 2 prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu. Pada
akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.