WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Jaksa John Wesli Sinaga (53), korban pembacokan di Deli Serdang, tidak pernah menangani perkara yang berkaitan langsung dengan pelaku, Alpa Patria Lubis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengaku heran dengan pengakuan Alpa yang menyebut telah menyerahkan uang senilai Rp138 juta kepada korban.
Baca Juga:
Kejagung Gandeng TNI untuk Perkuat Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia
"Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu?" kata Harli saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Ia menilai Alpa tengah mencoba mengalihkan perhatian dari isu utama, yakni pelaksanaan eksekusi perkara.
"Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi," ujarnya.
Baca Juga:
Megakorupsi Duta Palma, Kejagung Amankan Aset Rp 6,8 Triliun dalam 7 Valuta Asing
Harli menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan klarifikasi dan investigasi atas pengakuan tersebut. Hasilnya, korban membantah pernah meminta atau menerima uang dari Alpa.
"Karena pihak Kejati sudah investigasi, korban mengaku tidak pernah melakukan itu," jelas Harli.
Sebelumnya, Alpa Patria Lubis ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penyerangan terhadap Jaksa John Wesli dan stafnya, Acensio Silvanof (25).
Alpa mengaku sakit hati karena merasa telah dimanfaatkan. Ia menyatakan pernah memberikan total Rp138 juta kepada John dengan harapan mendapat keringanan tuntutan.
Pengakuan itu disampaikan kuasa hukumnya, Dedi Pranoto. Menurut Dedi, Alpa mengenal John sejak tahun 2024 karena sejumlah kasus yang pernah ditanganinya.
"Di tahun 2024, ada tiga perkara Alpa. Satu perkara penganiayaan dan dua perkara perusakan," ujar Dedi melalui sambungan telepon, Senin (26/5/2025).
"Nah, mereka (John) menawarkan untuk meringankan tuntutan Alpa. Lalu, Alpa memberikan uang Rp60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta," tambahnya.
Dedi menyebut uang itu diberikan tunai, baik langsung kepada John maupun melalui orang suruhannya. Setelah perkara-perkara itu selesai, komunikasi antara keduanya masih berlanjut.
Menurut Dedi, John juga sempat meminta burung kepada Alpa. Permintaan ini memicu kemarahan hingga akhirnya Alpa merencanakan penyerangan terhadap jaksa tersebut.
"Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh," ujar Dedi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]