WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah untuk menangani terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tahanan kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Dalam kasus ini, Komnas HAM menjalin komunikasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, semua data-data lengkap terkait prajurit tersebut telah disampaikan ke Puspomad.
"Kami sudah memberikan data yang cukup lengkap, detail apa melakukan apa, beberapa anggota TNI kepada Puspom TNI AD. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan paling tinggi di TNI," kata Anam dalam keterangan video, Selasa (8/3/2022).
Lebih jauh disampaikan Anam, dari hasil komunikasi itu, didapati informasi bahwa TNI telah membentuk tim guna menangani kasus ini. Menurutnya, tim TNI dan Komnas pun saling berkoordinasi saling memberikan laporannya.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Berkomunikasi dengan pihak teman-teman TNI bahwa mereka bikin tim dan akan segera turun. Jadi tim yang sudah dibentuk sudah memberikan laporan dan akan dilapis lagi oleh tim dari pusat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait keterlibatan oknum TNI AD. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Polisi terkait persoalan itu.
"Ini kan masih di Polisi. Nanti kita lihat, kalau memang penyelidikan polisi menyatakan ada oknum TNI yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke kita," kata Donald, Kamis (3/3/2022). [bay]