WahanaNews.co | Apresiasi diberikan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman atas keberhasilan Tim Gabungan TNI-Polri menangkap WT pelaku pembunuhan sadis prajurit TNI Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istri prajurit.
"Apresiasi dari bapak KSAD atas gerak cepat dan kerja keras oleh tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya jadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 silam di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari kelompok separatis teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu, 30 April.
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Kadispenad.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Kadispenad menjelaskan keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Kamis, 31 Maret kepada Pangdam XVII/Cenderawasih.
KSAD memerintahkan untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.
"TNI AD bersama Polri tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap gerombolan kelompok separatis teroris yang selama ini telah melakukan gangguan keamanan dan melakukan pembunuhan terhadap aparat pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sipil," ujarnya.