Kemudian, Panit mengajak Deki, Mahopen, dan Bambangan Kosasi yang hadir pada saat itu untuk makan malam bersama. Lalu, Deki masuk ke rumah Panit, diiringi Arwandi yang juga turut masuk.
Namun, lantaran pembahasan khusus hanya untuk yang diundang saja, korban Muhamad Abadi menegur Arwandi dan menyuruhnya untuk keluar ruangan. Abadi berkata kepada Arwandi; "Tolong keluar karena kamu di sini tidak diundang. Ini pembahasan untuk internal tim".
Baca Juga:
Pemkab Sigi Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi Pascabencana
Kemudian dijawab Arwandi; "Nah ngapo cak itu. Apo salahnyo aku di sini". Lalu dijawab lagi oleh korban; "Tolong keluarlah ini intenal kami saja".
Mendengar ucapan korban, Arwandi merasa tidak senang hingga ia mengucapkan umpatan kata kotor. Umpatan itu memicu amarah korban Muhamad Abadi dan saksi Deki Iskandar yang merasa tersinggung.
Deki lalu merespons dengan langsung menarik rambut Arwandi untuk keluar dari rumah Panit. Perlakuan ini dibalas Arwandi dengan memukul dan menendang Deki Iskandar. Setelah keluar dari rumah Panit, Arwandi mengancam korban Abadi dan Deki; "Tunggulah kalian".
Baca Juga:
Fransiskus Sukardi Ajak Kolaborasi Semua Pihak untuk Pembangunan Kapuas Hulu
Arwandi yang terbawa emosi langsung menemui terdakwa l Ariansyah, yang saat itu akan pulang dari kebun. Dia menceritakan kepada Ariansyah jika telah dianiaya Abadi dan Deki. Mendengar cerita itu, membuat Ariansyah marah.
Lantas, dia mengajak Arwandi untuk kembali lagi mendatangi rumah Panit. Tapi, mereka dengan bawa dua senjata tajam jenis parang masing-masing panjang 40 cm dan 70 cm. Senjata tajam itu mereka simpan di dalam mobil milik Ardiansyah.
Sekitar pukul 20.00 WIB, dua terdakwa sampai di rumah Panit. Terdakwa l Ardiansyah langsung turun dari mobil, dan berteriak keras memanggil nama korban Muhamad Abadi serta saksi Deki.