WahanaNews.co | Oknum anggota Polri inisial Bripka SR di Parepare dilaporkan ke polisi lantaran telah menganiaya istrinya secara sadis. Bripka SR diketahui bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parepare.
Kasi Humas Polres Parepare, Iptu Slamet mengatakan, pelaporan terhadap oknum anggota itu dilayangkan langsung oleh ibu mertuanya bernama ibu Mulyati.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
“Iya, laporannya sudah ada masuk. Yang melapor atas nama Mulyati ibu dari korban,” ujar Iptu Slamet saat dihubungi, Rabu (26/7/2023) melansir VIVA.
Dia menyebut jika saat ini pihak PPA Reskrim Polres Pare-pare tengah menyelidiki laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polri itu.
“Saat ini dugaan kasus KDRT itu tengah di tangani pihak PPA Polres,” katanya
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Sementara itu, ibu korban, Mulyati menjelaskan, bahwa tindakan penganiayaan itu dilakukan di kediaman anaknya di perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Saat itu, kata dia, anaknya dianiaya dengan cara dihantam pakai balok, diinjak lalu kepalanya dibenturkan ke tembok.
“Saat itu anak saya dianiaya, kepalanya dibenturkan ditembok, dihantam juga balok kayu terus diinjak,” kata Mulyati kepada wartawan.