Dengan membawa hasil rekam medis, Staf Khusus Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan Umar Kei atas dugaan penganiayaan saat ingin berkantor dilantai tiga menara Kadin.
”Saya datang ke kantor Kadin, beliau sekitaran lima puluhan orang berkumpul sedang briefing, saya tidak mengetahui Umar Kei itu kapasitasnya sebagai apa. Saya meminta sekaligus menyampaikan supaya selain pengurus Kadin untuk keluar. Mungkin karena tersinggung tiba tiba langsung melayangkan timpukan pukulan,” Ujar Arif Rahman dalam sesi wawancara kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa 17 Septmeber 2024 malam.
Baca Juga:
Yakini Putaran Kedua Pilgub Jakarta, Pemuda Pancasila Siap All-Out Dukung RK-Suswono
Arif mengatakan saat itu dirinya menelpon pihak terlapor. Saat itu mereka pun bertemu di sebuah aula di menara Kadin.
Arif menyampaikan keberatannya atas penempatan gedung tersebut. Sebab, menurut Arif, gedung tersebut sudah disewa pihaknya mengacu pada Keppres pengangkatan ketua Kadin.
“Kita berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. Jadi, kami merasa, kami berhak di sini, dan di sini kami menyewa, bukan kantor orang lain. Kami atas nama Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, dan ada tanda bukti kontrak sewa-menyewa dengan pengelola gedung,” kata dia.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila Sumut Siap Antar Bobby Nasution ke Kursi Gubernur
“Artinya ini kan kantor kami, dan kami berpedoman pada Keppres. Saat ini, Keppres masih atas nama Bapak Arsjad Rasjid. Jadi, kalau nanti Bung Taufan ada di pihak Anin, kalau Keppres keluar, saya juga akan keluar’, saya bilang kayak gitu. Jadi, saat ini Keppres di siapa? Masih Pak Arsjad Bung Taufan’. Berarti kan saya bisa berkantor,” imbuhnya.
[Redaktur: Andri Frestana]