WahanaNews.co, Jakarta - Sebelas mobil mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dipinjam pakaikan kembali ke Japto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, mobil Japto belum bisa dibawa karena ada kendala, sehingga belum bisa diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Oleh karena itu, KPK meminjamkan kembali aset-aset tersebut kepada Japto.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
"Barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujar Tessa Mahardika, Senin (10/2/2025).
Tessa menjelaskan, Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut seperti pada saat disita. Selain itu, Japto juga dilarang memindahtangankan aset tersebut.
"Sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan," jelasnya.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila DKI Jakarta Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono
Diketahui, KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita 11 kendaraan mewah dan uang senilai Rp56 miliar.
Deretan mobil mewah yang disita antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.