"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa, guna untuk menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya," kata Wirdhanto.
Belakangan, diketahui pula bahwa IS dibantu oleh lelaki bernama MM (39) alias Amun. Lelaki itu bertugas menjaga uang dan motor milik IS.
Baca Juga:
Waspada ! Rawan Begal Masyarakat Kota Perdagangan Hati Hati Melintas Bukit Kencing,Gamot Lias baru jadi korban
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menuturkan, IS awalnya meminjam uang Rp20 juta pada rentenir. Ia meminjam uang selama enam bulan.
"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," beber Dede.
Selama meminjam uang, ia sudah bisa mengambil untung dari modal semula. Akan tetapi, bunga dari lintah darah terlalu besar.
Baca Juga:
Razia Besar Tengah Malam Begal dan Tawuran Ditangkal Polres Metro Kota Depok
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya," kata Dede.
Karena utang itu, rumah keluarga pun dijual. Sementara, ibu IS sendiri meninggal akibat Covid-19 beberapa bulan yang lalu.
"Setelah ibunya meninggal, rumah itu dijual sama adiknya, kami tidak tahu dia selama ini tinggal di mana," ujar seorang tetangga IS.