WahanaNews.co | IS (31) jadi tersangka rekayasa begal Rp1,3 miliar. Perempuan asal Cikajang, Garut, Jawa Barat itu mulanya mengaku jadi korban perampokan, dan melapor ke polisi.
IS mengklaim menjadi korban begal pada Jumat (8/10/2021). Ia menyebut tiga orang asing membegal tas dan motor yang ia kendarai.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Kejadian pembegalan itu disebut IS terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Garut. Saat pihak Polres Garut meminta keterangannya, IS mengaku syok.
Ia pun sempat dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan alat bantu pernapasan.
Belakangan polisi mengetahui bahwa pembegalan adalah rekayasa buatan warga Desa Mekarsari, Cikajang itu.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Senin (11/10/2021), dikutip dari Tribunnews.
Ternyata, IS mengarang cerita pembegalan itu karena terlilit utang pada seorang rentenir di desanya.
Utang itu, kata Wirdhanto, berawal dari pinjaman untuk modal usaha berjualan tahu.