WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Trisakti.
"Laporan sudah kami terima, ini permasalahan internal kampus," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga:
Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja
Penganiayaan
Joko mengungkapkan, korban mengalami penganiayaan, seperti ditendang pada bagian kaki.
Namun, kata dia, penyidik masih menunggu hasil visum penganiayaan tersebut. Ia mengaku belum bisa menjelaskan kronologi dan penyebab penganiayaan tersebut secara rinci.
Baca Juga:
Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Amankan 10 Kilogram Sabu Bernilai Miliaran
"Intinya karena masalah internal soal parkiran," ucapnya.
Keterangan saksi
Sementara itu, seorang mahasiswa yang menyaksikan langsung penganiayaan itu, Fauzan Alaydrus (19) mengungkapkan, korban kekerasan dari pengelola tempat parkir kendaraan itu adalah Presiden Mahasiswa (Presma) Trisakti, Fauzan Raisal Misri.
Insiden penganiayaan terjadi ketika korban bersama sejumlah mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di dalam kampus memprotes harga parkir kendaraan yang melambung tinggi.
"Parkir motor di sini sampai Rp26.000. Padahal perjanjiannya mahasiswa parkir gratis," ucapnya Fauzan.
Selaku Presma, korban mengomandoi mahasiswa dalam menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (6/4/2022) pukul 22.00 WIB.
Kronologi
Ketika menggelar aksi keliling kampus, korban dipanggil seseorang untuk dipertemukan dengan pihak pengelola parkir.
Dalam pertemuan itu, korban langsung dianiaya dengan tangan kosong. Bahkan, sempat disekap selama sejam di ruang otoritas oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Kami sempat mau mencoba menjemput ke dalam ruang tapi dihalang-halangi," ujar Fauzan.
Setelah keluar dari ruangan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren. Kemudian, kembali membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (7/4/2022) siang.[afs]