WAHANANEWS.CO, Bogor - Pengungkapan kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar terjadi di Kota Bogor.
Aparat kepolisian berhasil membongkar keberadaan pabrik uang palsu yang beroperasi di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat.
Baca Juga:
Terbongkar, Pabrik Uang Palsu di Bogor Libatkan Pegawai BUMN
Keberhasilan ini berawal dari temuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Temuan Tas Misterius di KRL
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan mengenai tas yang tertinggal di dalam gerbong KRL tujuan Rangkasbitung pada Senin (7/4/2025).
Baca Juga:
Rusak Lahan Pertanian Tanpa Izin, Warga Tamansari Bogor Minta Camat Stop Aktivitas PT PMC
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat terhadap tas tersebut.
"Kami menerima informasi adanya tas yang mencurigakan di rak penyimpanan barang dalam salah satu gerbong kereta api. Kami lalu melakukan pengintaian di lokasi, menunggu siapa yang akan mengambil tas itu," ujar Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang pada Kamis (10/4/2025).
Setelah beberapa saat, seorang pria mendatangi gerbong dan mengambil tas tersebut.
Polisi yang telah bersiaga langsung mengamankannya.
Namun, pria itu sempat menolak menunjukkan isi tasnya hingga akhirnya dipaksa membuka tas tersebut.
Uang Palsu Senilai Ratusan Juta
Saat digeledah, tas itu ternyata berisi tumpukan uang palsu senilai Rp 316 juta.
Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai MS, mengakui bahwa uang itu bukan asli dan didapatkannya dari sindikat penjual uang palsu.
Dari pengakuan MS, polisi langsung bergerak untuk mengusut jaringan yang lebih besar.
Penyelidikan membawa aparat kepolisian ke wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, di mana dua orang pelaku berinisial BI (50) dan E (42) berhasil diamankan.
Dari interogasi terhadap keduanya, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua pelaku lainnya, BS (40) dan BBU (42), yang memiliki peran serupa dalam jaringan ini.
"Kami terus melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap dua orang lain yang juga berperan dalam distribusi uang palsu," jelas Haris.
Jaringan Uang Palsu hingga Subang
Investigasi lebih lanjut mengarah ke wilayah Subang, Jawa Barat.
Di sana, polisi berhasil menangkap AY (70), yang berperan sebagai penghubung antara para penjual uang palsu dengan tim produksi yang beroperasi di Bubulak, Kota Bogor.
"Kami mendalami lebih jauh hingga menemukan bahwa AY adalah perantara yang menghubungkan sindikat ini dengan jaringan produksi uang palsu," kata Haris.
Berdasarkan keterangan AY, polisi akhirnya menemukan pabrik uang palsu yang beroperasi di sebuah rumah di Bubulak, Bogor, yang dikelola oleh DS (41).
Rumah tersebut diketahui disediakan oleh seseorang berinisial LB (50), yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kami mengamankan DS sebagai pelaku utama dalam produksi uang palsu, sementara LB berperan sebagai penyedia tempat untuk operasional pencetakan uang palsu ini," tambahnya.
Ribuan Lembar Uang Palsu Disita
Dalam penggerebekan di lokasi pabrik uang palsu, polisi menyita 23.297 lembar uang palsu dengan total nominal mencapai Rp 2.329.700.000.
Barang bukti tersebut kini diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi terus mendalami jaringan sindikat ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam operasional produksi maupun distribusi uang palsu tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]