WahanaNews.co, Medan - EP yang merupakan anak dari wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang tewas bersama anggota keluarganya dalam pembakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara melaporkan peristiwa tersebut ke Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Hal itu dilakoni EP didampingi kuasa hukum dari LBH Medan karena menduga ada prajurit TNI Yonif 125/Simbisa yakni Koptu HB yang terlibat dalam kematian empat anggota keluarganya.
Baca Juga:
Aniaya Wartawan, Kades di Aceh Divonis 10 Bulan Penjara
Laporan itu dilayangkan Eva ke Pomdam I/BB pada Kamis (18/7) dan diterima dengan nomor:LP/11/VII/2024, Kamis (18/7).
Mengutip dari detikSumut, Kodam I/BB pun menyatakan akan menyelidiki laporan anak dari wartawan Karo yang tewas dalam kebakaran rumah itu bersama keluarganya.
"Laporan pengaduan yang mereka buat akan dilidik," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Kandas Gugatan Perdata Sayid Iskandarsyah, Putusan Inkrah DK PWI Menang
Rico menyebut laporan yang dilayangkan EP itu berbentuk laporan pengaduan atau pengaduan masyarakat (dumas), bukan laporan polisi. Rico mengatakan sejauh ini pihaknya juga belum memeriksa Koptu HB atas dugaan keterlibatan itu.
"Istilah LP ada dua, laporan pengaduan dan laporan polisi (militer). Semua orang bisa buat laporan pengaduan, tapi kebenarannya perlu didalami atau dilidik. (Koptu HB) belum (diperiksa)," ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis lalu di Mapomdam I/BB, Direktur LBH Medan Irvan Saputra yang pihaknya mendampingi EP menduga Koptu HB terlibat dalam pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.