WAHANANEWS.CO - Seorang wanita lansia di Pekanbaru, Riau, tewas dirampok dan dibunuh secara sadis di rumahnya sendiri, polisi mengungkap otak pelaku ternyata menantu korban berinisial AF yang beraksi bersama tiga rekannya hingga kini seluruh tersangka sudah ditangkap.
Kasus pembunuhan Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) ini menggemparkan warga setelah korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga:
Diserang Komodo Lagi! Terungkap Kisah Turis Hilang Dimangsa Sejak 1974
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di dalam rumah.
Polisi kemudian menangkap empat tersangka yakni Anisa Florensa atau AF yang merupakan menantu korban, Selamet atau SL, Erwandi alias Iwan, dan Lisbet atau L.
Berdasarkan penyelidikan, AF diduga menjadi otak pelaku pembunuhan yang merencanakan aksi perampokan terhadap mertuanya sendiri.
Baca Juga:
Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Sumut, Dua Orang Tewas
Rekaman CCTV di rumah korban menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam video itu terlihat para pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam sebelum masuk ke rumah korban.
AF masuk lebih dulu ke halaman rumah disusul seorang wanita lain mengenakan jaket biru, kemudian dua pria datang menyusul.
Korban lalu keluar dari kamar dan membuka pintu untuk menyambut tamu yang datang tanpa menaruh curiga.
AF sempat menyalami korban dan berbincang seolah kunjungan biasa.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku bernama SL datang sambil membawa balok kayu lalu memukul kepala korban hingga tersungkur.
"Pemukulan tidak cukup sekali dan tidak hanya mengarah ke kepala. Hampir lima kali hingga korban meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra, Minggu (3/5/2026).
Empat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri.
AF dan SL diamankan di Aceh Tengah pada 30 April, sedangkan dua pelaku lain ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, 1 Mei 2026.
"AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, Minggu (3/5/2026).
Polisi mengungkap motif pembunuhan didasari sakit hati karena AF mengaku sering dimaki dan dimarahi saat tinggal bersama korban.
"Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka," katanya.
Selain dendam pribadi, pelaku juga ingin menguasai harta korban.
"Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban," ujar Muharman.
Dari tangan tersangka, polisi menyita perhiasan emas, laptop, ponsel, jam tangan, loudspeaker, teropong, hingga uang 993 dolar Singapura milik korban.
Polisi juga menyebut hasil tes urine menunjukkan empat tersangka positif menggunakan ekstasi.
"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi," kata Zahwani.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman mati.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]