WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terus menjadi perhatian publik. Arya ditemukan meninggal di kamar kosnya yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan siap turun tangan membantu mengungkap penyebab kematian Arya.
Baca Juga:
Ini Kalimat Terakhir Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kos
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait kasus tersebut dan akan melakukan langkah-langkah investigasi.
"Kami monitor itu dan informasi awal sudah kami dapatkan, memang kami akan turun," kata Anam, Rabu (16/7/2025), dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Jakarta.
Menurut Anam, tahap awal yang dilakukan Kompolnas adalah memeriksa penyebab kematian Arya, apakah benar karena bunuh diri atau ada unsur lain yang menyebabkan kematian.
Baca Juga:
Teka-teki Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Jejak Obat Penenang, Cekikan, dan Rayuan Maut
Selanjutnya, Kompolnas akan menelusuri riwayat pribadi Arya serta memeriksa barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian, seperti ponsel dan benda pribadi lainnya.
"Kami cek, tapi informasi awal yang kami dapatkan, konstruksi peristiwanya secara umum kami dapat," ujar Anam.
Ia menegaskan bahwa semua informasi yang diperoleh masih perlu didalami. Kompolnas tidak ingin terburu-buru mengungkapkan hasil temuan sebelum proses klarifikasi tuntas.
"Jika ternyata Arya meninggal karena bunuh diri, maka motif dan pemicu harus diidentifikasi secara menyeluruh. Namun, jika ada dugaan kejahatan, maka kronologi kejadian akan disusun ulang secara detail. "Apa memungkinkan itu sebuah kejahatan," katanya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa tim penyelidik kembali melakukan olah TKP pada Jumat (11/7/2025) dengan melibatkan sejumlah ahli.
"Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP bersama kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, serta dokter dari RSCM," ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa semua proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan penuh kehati-hatian untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]